SANCAnews – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam
laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kasus
tewasnya enam laskar FPI itu dibawa ke pengadilan HAM.
Pertemuan itu digelar di Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta Pusat, Senin (9/3/2021). TP3 diwakili oleh Amien Rais hingga Marwan
Batubara.
"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang
yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka
menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka
meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu
yang disampaikan kepada presiden," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam
jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.
Pertemuan TP3 dan Jokowi, kata Mahfud, pada intinya membahas
satu hal pokok yaitu terkait tewasnya laskar FPI. Kemudian satu hal pokok itu
diurai menjadi dua hal.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan
hukum, sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada
ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya
negara dihadang," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama. Pertemuan
juga disebut berlangsung serius.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15
menit bicaranya pendek dan serius hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa
mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggara HAM
berat bukan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 laskar FPI itu meninggal,"
ujar Mahfud.