SANCAnews – Kerumunan yang terjadi saat kunjungan Presiden
Joko Widodo ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, menjadi pergunjingan jagad media
sosial.
Dalam video yang beredar luas, tampak masyarakat sekitar abai
terhadap protokol kesehatan. Mereka abai dan tetap berkerumun demi bertemu
langsung Presiden Joko Widodo.
Video itu seakan menampar komitmen pemerintah yang selalu
menggalakan taat protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.
Kerumunan tersebut menunjukkan kelalaian pemerintah daerah
dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kritik pada penegakan aturan PPKM itu salah satunya
disampaikan politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Dia menyebut penegakan aturan pelanggaran prokes seperti
hanya berlaku pada orang-orang di luar lingkaran kekuasaan atau "lawan
politik".
Sebut saja salah satunya Habib Rizieq Shihab yang menjadi
tahanan karena kerumunan pada kegiatan di kediamannya.
"Aturan penindakan pelanggar prokes Covid-19 hanya
berlaku ‘pada lawan’," kata Yan Harahap di akun Twitter pribadinya, Selasa
(23/2).
Berkenaan dengan peristiwa kerumunan tersebut, pihak istana
negara telah buka suara. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat
Presiden, Bey Machmudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Maumere saat
Presiden Jokowi dalam rangka kunjungan kerja untuk meresmikan Bendungan Napun
Gete.
Saat dalam perjalanan, warga sekitar sudah menunggu di
pinggir jalan dan mendekati mobil yang ditumpangi presiden.
"Saat rangkaian melambat, masyarakat maju ke tengah
jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti. Mobil yang digunakan presiden
atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus
mengingatkan penggunaan masker," kata Bey kepada wartawan.