Jakarta, SN – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyesalkan adanya laporan terhadap penyidik
senior KPK Novel Baswedan.
Pelaporan oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra
Kamtibmas (PPMK) kepada aparat kepolisian itu ditujukan diajukan kepada Novel.
Pelaporan itu dilakukan, karena Novel Baswedan mengkritik
kasus meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi melalui akun media
sosial Twitter. Kritik itu dijukan, karena mendiang Ustaz Maaher meninggal di
Rutan Bareskrim Mabes Polri.
“Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior
KPK tersebut. Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik,”
kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Yudi menegaskan, Novel tidak terpengaruh mengenai laporan
tersebut. Dia menegaskan, hingga hari ini Novel masih seperti biasa bertugas di
KPK.
“Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut.
Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang
mereka tangani,” tegas Yudi.
Sementara itu, Novel Baswedan enggan merespon pelaporan yang dilayangkan kepada aparat kepolisian lantaran mengkritik meninggalnya Ustad Maaher di dalam Rutan Bareskrim Polri. “Enggak ada respon, itu ada-ada aja,” sesal Novel.
Dalam cuitannya di akun media sosial Twitter, Novel Baswedan
menyampaikan duka cita atas meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi
pada Senin (8/2) malam.
“Innalilli Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal dunia
di rutan Polri,” kata Novel Baswedan dalam kicauannya di akun media sosial
miliknya @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021).
Novel mempertanyakan sikap Polri yang memaksakan untuk
menahan Maaher At Thuwailibi. Terlebih dia sedang menderita penyakit.
“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang
sakit kenapa dipaksakan ditahan?,” cetus Novel.
Lantas Novel meminta Polri untuk tidak berlebihan. Meski
memang statusnya sudah menyandang sebagai tersangka.
“Aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz, ini
bukan sepele lho,” tandas Novel. (*)