SANCAnews – Wali Kota Pariaman, Genius Umar, menolak melaksanakan SKB 3 Menteri terkait pakaian seragam di sekolah. Genius mengaku sudah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bisa bertemu langsung membicarakan aturan supaya persoalan ini tidak semakin melebar.

 

"Saya ingin bertemu membicarakan langsung apakah itu dengan Pak Menteri atau pejabat eselon juga boleh. Saya sudah menyurati, tapi belum dapat respons," kata Genius kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

 

Genius menyatakan, dirinya tetap pada posisi semula yakni menolak penerapan aturan sesuai SKB tiga menteri. Ia sudah membicarakan alasannya langsung kepada Kementerian Dalam Negeri, "Di Pariaman, tatanan berpakaian di sekolah selama ini tidak pernah ada masalah," katanya.

 

Ia menyebut, di daerah yang dipimpinnya itu tidak pernah ada aturan yang mewajibkan siswa nonmuslim memakai kerudung di sekolah. Apakah itu aturan dari Perwako, Perda, atau aturan di sekolah. Karena itulah, menurut Genius, di Pariaman tidak perlu menerapkan sesuai dengan instruksi di SKB 3 Menteri.

 

"Kami selama ini tidak pernah memaksakan nonmuslim untuk berpakaian seragam seperti pelajar muslim. Tidak pernah ada Perda, Perwako, peraturan sekolah. Tapi tidak pernah juga ada yang mempermasalahkan soal pakaian sekolah di Pariaman. Semuanya sudah stabil jadi kenapa harus terapkan SKB?" katanya.

 

Genius menjelaskan ia juga memutuskan sikap dari Pemko Pariaman karena merasa daerah punya hak otonomi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Atas dasar itu, menurut Genius, Indonesia saat ini sudah tidak lagi negara sentralisasi. Karena sudah desentralisasi, kata dia. pemerintah pusat juga harus menghormati kearifan lokal.

 

Selain itu, Genius juga berpendapat bahwa dunia pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan standar intelektualitas peserta didik. Tapi juga pendidikan karakter.

 

Menurutnya, karena Pariaman merupakan daerah dengan penduduk mayoritas Islam, pendidikan karakter yang diberikan di sekolah adalah pendidikan karakter yang berbasis agama Islam.

 

Sebelumnya, Genius ditegur Kemendagri karena menolak menerapkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri terkait seragam sekolah. Genius menganggap teguran itu merupakan bentuk sapa dari Kemendagri.

 

"Kalau dalam bahasa Piaman (Pariaman), ditegur itu sama dengan disapa. Saya sering disapa (Kemendagri) kok" kata Genius Umar kepada detikcom, Rabu (17/2).

 

Genius mengatakan apa yang disampaikannya itu sebagai koreksi untuk pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Meski begitu, Genius menyebut pihaknya tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat.

 

Begitu juga sebaliknya, dia meminta pemerintah pusat memperhatikan kearifan lokal di daerah. (dtk)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.