SANCAnews – Selain membuat laporan ke Mabes Polri dan Dewan
Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ormas Pemuda, Pelajar, dan
Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) akan mengirim surat ke Ketua Komisi III DPR
RI, Herman Herry.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMK,
Lisman Hasibuan usai membuat laporan ke Dewas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Senin (15/2).
"Kemarin minggu lalu sudah laporkan beliau (Novel
Baswedan) juga ke Mabes Polri. Harapan kita mungkin dalam pekan ini berharap
dari Bareskrim bisa memanggil beliau Novel Baswedan. Dan besok kita juga akan
mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR RI dan MenpanRB," ujar Lisman
kepada wartawan.
Hal tersebut kata Lisman, merupakan upayanya yang bertujuan agar Novel mempertanggungjawabkan ucapannya yang disampaikan kepada publik soal wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri, "Itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," kata Lisman.
Lisman pun membeberkan alasannya mengadukan Novel ke Mabes
Polri, Dewas KPK hingga ke Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry nantinya.
"Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai ya
lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta
klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apalagi kan dia mantan Polri
sendiri," jelasnya.
"Kalau dia mau sebagai kontrol sosial ya bagusnya dia keluar saja dari KPK, mengundurkan diri, dibentuk aja LSM, dia kritik aja semua eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bagaimana pun dia melekat badannya kepada KPK," sambungnya menutup. (rmol)