SANCAnews – Kicauan Ketua DPP PSI Tsamara Amany yang
mendukung revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
justru berujung risakan dari warga net.
Pasalnya, PSI termasuk satu di antara partai politik yang
kerap melaporkan oknum menggunakan undang-undang tersebut.
Awalnya, Tsamara menyatakan dukungan terhadap rencana revisi
UU ITE melalui akun Twitter @TsamaraDKI, Kamis (18/2/2021).
Dia mengatakan bahwa orang yang menyampaikan pendapat tidak
boleh dijerat dengan pidana. Oleh karena itu, kata dia, PSI mendukung agar UU
ITE direvisi.
"Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga
negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih
berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini. Kami @psi_id mendukung
revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat," kicau
Tsamara.
Kicauan Tsamara yang menyinggung soal UU ITE justru berbuah
bully-an dari netizen.
Bagaimana tidak, sejumlah kader PSI dikenal sering
memperkarakan seseorang dengan aturan tersebut. Sebut saja saat politikus PSI
melaporkan Farid Gaban lantaran mengkritik Teten Masduki, kemudian pelaporan
terhadap komika Bintang Emon yang mengomentari penuntasan kasus Novel Baswedan,
pelaporan Ustaz Maaher serta Haikal Hasan.
Sejumlah netizen pun me-retweet kicauan Tsamara dengan
sindiran.
"Padahal anggota partainya yang tukang laporin orang ke
polisi," tulis @apathoni.
"Setelah teman2 gw banyak ditangkapin?
Hellooo!!! Kemaren²
ngapain aja?" tulis @DonAdam68.
Padahal anggota partainya yang tukang laporin orang ke polisi. https://t.co/5MjZWPSqfM
— Ahmad Pathoni (@apathoni) February 19, 2021