SANCAnews – Kicauan Ketua DPP PSI Tsamara Amany yang mendukung revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) justru berujung risakan dari warga net.

 

Pasalnya, PSI termasuk satu di antara partai politik yang kerap melaporkan oknum menggunakan undang-undang tersebut.

 

Awalnya, Tsamara menyatakan dukungan terhadap rencana revisi UU ITE melalui akun Twitter @TsamaraDKI, Kamis (18/2/2021).

 

Dia mengatakan bahwa orang yang menyampaikan pendapat tidak boleh dijerat dengan pidana. Oleh karena itu, kata dia, PSI mendukung agar UU ITE direvisi.

 

"Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini. Kami @psi_id mendukung revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat," kicau Tsamara.

Kicauan Tsamara yang menyinggung soal UU ITE justru berbuah bully-an dari netizen.

 

Bagaimana tidak, sejumlah kader PSI dikenal sering memperkarakan seseorang dengan aturan tersebut. Sebut saja saat politikus PSI melaporkan Farid Gaban lantaran mengkritik Teten Masduki, kemudian pelaporan terhadap komika Bintang Emon yang mengomentari penuntasan kasus Novel Baswedan, pelaporan Ustaz Maaher serta Haikal Hasan.

 

Sejumlah netizen pun me-retweet kicauan Tsamara dengan sindiran.

"Padahal anggota partainya yang tukang laporin orang ke polisi," tulis @apathoni.

 

"Setelah teman2 gw banyak ditangkapin?

Hellooo!!!  Kemaren² ngapain aja?" tulis @DonAdam68.



Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.