SANCAnews – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Polri Irjen Ferdy Sambo mengultimatum, bahwa Polri tidak memberikan tempat
kepada personel Kepolisian yang terlibat narkoba. Siapapun anggota yang
terlibat dipastikan bakal dikenakan sanksi pidana dan dipecat.
"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan
dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Ferdy kepada wartawan di
Jakarta, Kamis (18/2).
Ferdy mengingatkan, siapapun anggota Polri jangan pernah
mendekati narkoba. Karena, Ferdy menekankan, anggota Polri menjadi ujung tombak
pemberantasan narkoba di masyarakat.
"Jangan pernah sejengkalpun dekat dengan lingkaran
setan. Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba, bila ditemukan
saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tegas Sambo.
Usai ditangkap lantaran kedapatan pesta sabu bersama 11
anggotanya, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini
telah dicopot dari jabatan. Polwan yang dikenal lama bertugas di satuan narkoba
itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat.