SANCAnews – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengultimatum, bahwa Polri tidak memberikan tempat kepada personel Kepolisian yang terlibat narkoba. Siapapun anggota yang terlibat dipastikan bakal dikenakan sanksi pidana dan dipecat.

 

"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Ferdy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2).

 

Ferdy mengingatkan, siapapun anggota Polri jangan pernah mendekati narkoba. Karena, Ferdy menekankan, anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat.

 

"Jangan pernah sejengkalpun dekat dengan lingkaran setan. Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba, bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tegas Sambo. 

 

Usai ditangkap lantaran kedapatan pesta sabu bersama 11 anggotanya, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini telah dicopot dari jabatan. Polwan yang dikenal lama bertugas di satuan narkoba itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.