Jakarta, SN – Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka
dalam kasus 'Islam Arogan' yang dikicaukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda.
Kekinian, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi
Hartono mengatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit
Tipidsiber) Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa dua orang dalam kasus
ini. Keduanya, yakni Abu Janda selaku pihak terlapor dan Ustaz Tengku
Zulkarnain selaku saksi.
"Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara
Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa
sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan,"
kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Menurut Rusdi, penyidik hingga kekinian masih melakukan
penyelidikan. Mulai dari mengumpulkan barang bukti hingga memeriksa sejumlah
saksi.
"Penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga
bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana
yang terjadi," katanya.
Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri baru saja selesai
memeriksa Ustaz Tengku Zul. Dalam pemeriksaan hari ini, ada 23 pertanyaan yang
diajukan oleh penyidik kepada Ustaz Tengku Zul.
"Saksi Tengku Zul yang telah diperiksa Bareskrim Polri
mendapat 23 pertanyaan, terkait dengan pelaporan tersebut. Tentunya semuanya
masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri," ungkap
Rusdi.
Ustaz Tengku Zul sebenarnya dijadwalkan diperiksa penyidik
sebagai saksi pada Rabu (3/2) pekan lalu. Namun ketika itu dia berhalangan
hadir lantaran sedang berada di Medan, Sumatera Utara.
Pagi tadi Tengku Zul telah memenuhi panggilan penyidik untuk
diperiksa. Dia diperiksa selaku pihak yang terlibat perdebatan dengan Abu Janda
hingga melontarkan kata 'Islam Arogan'.
Sementara Abu Janda sendiri dalam perkara ini telah diperiksa
oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (1/2) pekan lalu. Dia diperiksa
dengan status sebagai terlapor terkait kasus kicauan 'Islam Arogan'.
Ketika itu pemeriksaan berlangsung selama hampir 12 jam. Abu
Janda mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) lalu. (sc)