SANCAnews – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda
Indonesia (DPP KNPI), Wellem Ramandei mengaku tidak akan mencabut laporan kasus
Permadi Arya alias Abu Janda yang dituduh menyebarkan ujaran berbau rasis
kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pernyataan itu disampaikan Wellem setelah Abu Janda mengklaim
telah berdamai dengan Natalius Pigai.
Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus,
karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang. Maka itu, sebagai
organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan,
pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.
"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika
terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu
dalam menegakkan hukum di negeri ini," kata dia seperti dikutip dari
Antara, Jumat (12/2/2021).
Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya, "Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya.
Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan
memecah belah bangsa. Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan
akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.
"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat
bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami
mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun,"
katanya.
Dia memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap
Permadi Arya, meskipun pria yang dikenal luas dengan nama Abu Janda itu sudah
bertemu dengan Natalius Pigai.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, upaya
KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi
lagi.
"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa
lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Amin.
Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap
kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.
"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas
tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu
Janda," ujarnya pula.
Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung
aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak
secara hukum. (*)