SANCAnews – Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI)
Mayjen (Purn) Syamsu Djalal berpendapat, tata cara berpakaian di sekolah selama
ini tidak ada masalah sebelum terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga
Menteri. Bahkan, menurutnya, surat yang menyusul polemik kasus jilbab nonmuslim
di SMK Negeri 2 Padang itu telah menimbulkan kericuhan.
“Khusus di Sumatra Barat, selama ini sudah terkenal sebagai
masyarakat yang identik dengan agama Islam. Tradisi Minangkabau dan ajaran
Islam mengajarkan anak-anaknya memakai pakaian penutup aurat demi keselamatan
hidup di dunia dan akhirat. Saya melihat, SKB Tiga Menteri ini bikin ricuh. Apa
tidak ada kerja lagi Menteri itu. Padahal, enggak keluar SKB ini enggak
masalah. Ini sampai keluarkan sanksi,” kata Syamsu di Padang, Rabu, 17 Februari
2021.
Mantan Komandan Puspom TNI Angkatan Darat itu menilai,
seharusnya para menteri yang merumuskan SKB tersebut terlebih dahulu
bermusyawarah. Sebab Indonesia merupakan negara yang syarat dengan keberagaman
dan setiap daerah punya kearifan lokal yang dilindungi oleh undang-undang.
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera
Barat berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung atas
penerbitan SKB Tiga Menteri tentang seragam sekolah. Surat itu berisi aspirasi
dan kerisauan masyarakat dengan adanya SKB Tiga Menteri.
Bahkan, pada Selasa, sejumlah tokoh Sumatera Barat, di
antaranya Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, mantan Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Musliar Kasim, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar bertemu, dan
berdiskusi untuk merespons SKB Tiga Menteri.
Pertemuan itu merupakan bentuk sikap yang akan ditunjukkan
sebagai respons setelah terbitnya SKB Tiga menteri yang sudah merepresentasikan
Sumatera Barat. Pada dasarnya, masyarakat Minangkabau keberatan dengan SKB Tiga
menterikarena tidak sesuai dengan kearifan lokal di Sumatera Barat. []