SANCAnews – Sosok oknum polisi yang tega membunuh dua wanita
muda di Medan, Sumatera Utara berinisial RF (21) dan AC (13) akhirnya
terungkap.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, pelaku yang diketahui bernama
Aipda Roni Syahputra itu mengaku sakit hati.
Sebelumnya, jasad korban kemudian disebar di dua tempat
berbeda hingga akhirnya ditemukan pada Senin (22/2/2021).
Sebelum terlibat kasus pembunuhan ini, Aipda Roni dikenal
sebagai sosok polisi yang kerap membuat masalah.
Aipda Roni diketahui baru dua tahun bertugas di Polres
Pelabuhan Belawan. Sebelumnya ia ditugaskan di Polres Toba.
Briptu Tetty Manurung, seorang Polwan yang bertugas di Polres
Toba menceritakan bahwa pelaku memang dikenal banyak bermasalah. Pelaku
diketahui kerap berbuat onar hingga sering membolos dinas.
"Sering bermasalah juga selama di Toba,"ujar Polwan
yang bertugas di Unit Res Narkoba Polres Toba ini dihubungi Tribun Medan, Kamis
(25/2/2021).
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum,"
kata Tetty.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika
korban RF meminta tolong kepada pelaku yang bertugas di Polres Pelabuhan
Belawan untuk mengecek titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP). Namun
pelaku yang enggan akhirnya tidak memenuhi permintaan RF.
Pada kesempatan lain, RF dan korban AC mendatangi lagi pelaku
untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.
Ketika bertanya kepada pelaku, cekcok pun pecah antara pelaku
dan korban.
"Ketika korban (RF) menanyakan perihal titipannya
bersama seorang wanita temannya (AC) kepada tersangka, terjadi ketersinggungan
hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda
Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Seusai cekcok tersebut, tersangka mengajak kedua korban
bertemu di suatu tempat untuk membicarakan masalah mereka. Namun saat bertemu,
pelaku justru emosi dan mencekik korban satu per satu. "Korban dihabisi
dengan cara dicekik," kata Nainggolan.
Selanjutnya jasad korban dibuang di dua tempat berbeda. Jasad
RF ditemukan di di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan AC
ditemukan di daerah Pulo Brayan, Medan, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui berhasil teridentifikasi pada Kamis
(24/2/2021). Setelah itu, pelaku langsung diamankan di kediamannya di kawasan
Medan Marelan.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin
Siregar menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan
tindak pidana.
"Kita tetap tangani profesional melalui peradilan
pidana," kata dia, dengan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis
(25/2/2021).
Irjen Martuani mengatakan, tersangka juga dapat dipecat dari
Polri akibat sudah melakukan tindak pembunuhan.
RF sendiri bukanlah orang asing di Polres Pelabuhan Belawan.
Kesehariannya, RF di sana bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) Polres
Pelabuhan Belawan. (*)