SANCAnews – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
(FPPP) DPR RI Achmad Baidowi menyoroti rencana investasi pemerintah dalam
industri minuman keras atau miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini lantas
menyinggung kasus-kasus yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras.
Setelah sebelumnya Indonesia dihebohkan dengan tewasnya warga
negara Jepang akibat miras. Teranyar, kata Awiek, insiden penembakan oleh
Bripka CS yang menewaskan 3 orang di Kafe RM Cengkareng pada Kamis (25/2),
menambah catatan buruk yang ditimbulkan oleh minuman keras.
"Kasus yang disebabkan oleh minuman keras ini membuat
gaduh Indonesia, karena salah satu yang meninggal akibat peluru tajam tersebut
adalah anggota TNI AD berikut pegawai kafe," kata Awiek dalam keterangan
tertulisnya, Jumat (26/2).
Awiek menyebutkan kegaduhan yang ditimbulkan oleh minuman
beralkohol ini seakan-akan mencoreng nama baik Indonesia dan instansi penegak
hukum. Bukan tidak mungkin jika hal ini dibiarkan akan membuat ketidakpercayaan
masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat.
"Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan
distrust di masyarakat terhadap pemerintah. Karena dampak mudarat dari minuman
keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara," tegas Awiek.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menyebutkan
dampak buruk dari investasi industri minuman keras lebih besar jika
dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.
Awiek mengatakan dirinya tidak antiinvestasi dan mengakui
adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan minuman keras.
Namun dibutuhkan regulasi yang mengatur
penggunaan minuman beralkohol.
"Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam
bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras
untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," pungkas Wasekjen DPP PPP
ini. []