SANCAnews – Pakar hukum pidana Universitas Indonesia
Indriyanto Seno Adji menyarankan Polri agar memeriksa Habib Rizieq Shihab
terkait video yang berisi pernyataannya mendukung ISIS. Itu berkaitan dengan
proses hukumnya.
"Proses justitia memang sebaiknya ditindaklanjuti untuk
kepastian hukum siapapun yang terlibat pada kasus ini," kata Indriyanto,
Kamis 18 Februari 2021.
Indriyanto menjelaskan, saat pembubaran FPI beberapa waktu
lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutar
video Rizieq saat orasi menyatakan dukung kepada ISIS. Video berdurasi lebih
dari dua menit tersebut diduga diambil pada 20 Februari 2017.
Rizieq menyerukan, “Apa yang baik dari ISIS kita akui baik,
cita-cita mulianya menegakan dan menerapkan syariat Islam hal yang baik.
Cita-citanya untuk menerapkan khilafah Islamiyah hal yang baik. Cita-citanya
untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutnya, cita-cita yang baik.”
“Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak?
Takbir!," kata Rizieq di depan para pendukungnya.
Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto,
pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum. "Sepanjang tidak
daluarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan
terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut," ujar dia.
Indriyanto mengatakan, mungkin penegak hukum bukan tidak
memproses kasus ini, tapi masih mengumpulkan alat bukti. "Jadi
pengungkapan kasus ini tidak sekadar ucapan RS, tapi diperlukan penguatan alat
bukti," kata Indriyanto.
Di samping itu, dia menilai pernyataan dukungan Rizieq ke
ISIS memiliki dampak besar bagi para pengikutnya. "Pernyataan ini memang
memiliki dampak besar bagi keterlibatan FPI
atas gerakan terorisme yang terbukti pengungkapannya," ujar
Indriyanto.
Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar membantah
mendukung ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Aziz, Rizieq sudah
bersikap tidak mendukung ISIS dan JAD sejak 2014.
Mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan
(Sulsel) menyampaikan bantahan perihal pengakuan yang berujung tuduhan dari
Ahmad Aulia, salah seorang terduga terorisme JAD dan disebut simpatisan FPI
itu. Video Ahmad Aulia belum lama ini viral soal baiat kepada ISIS.
Dalam penyampaian secara tertulis yang ditandatangani mantan
Ketua FPI Sulsel, Habib Muchsin Al Habsyi dan sekretaris Agus Salim Syam
menegaskan bahwa Ahmad Aulia tidak pernah terdaftar sebagai anggota FPI
Makassar baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
“Bahwa yang bersangkutan pernah ikut kegiatan yang dilakukan
Front Pembela Islam Makassar maka tidak secara otomatis AA (Ahmad Aulia)
menjadi anggota FPI,” kata Habib Muchsin. (*)