SANCAnews – Kebijakan Presiden Jokowi yang membuka izin
investasi minuman keras menimbulkan polemik. Banyak pihak menyampaikan kritik
atas kebijakan itu, terlebih kepada presiden dan wakil presiden.
Dalam sebuah cuitan yang diunggah Minggu (28/2/2021) Said
Didu menanggapi kebijakan itu dan menyentil kapasitas Maruf Amin sebagai
seorang wakil presiden.
Dalam cuitan tersebut, Sadi Didu mengingatkan bahwa minuman
keras merupakan hal yang diharamkan dalam Islam. Ia lantas meminta Maruf
menggunakan kekuasaannya untuk menyelamatkan umat.
"Bapak Wapres Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu
saya, bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras untuk
menyelematkan warganya," tulis Said Didu.
"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan
umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak,"
lanjutnya.
Menanggapi cuitan Said Didu, para warganet lantas menuliskan
beragam komentar, "Mestinya Habib Luthfi dan Yusuf Mansur bicara jangan
diam," tulis warganet dengan akun @AdijayaSa****.
Ada juga warganet yang meminta Maruf Amin untuk mengambil
tindakan terkait kebijakan tersebut.
"Pak kyai_marufamin bertindaklah Pak. Bukankan Allah
telah mengharamkan khamar? Lalu bagaimana mungkin, bapak akan membiarkan ini?
Gunakanlah kekuasaan Bapak. Karena memerangi dengan doa saja, adalah tanda
selemah-lemahnya iman. Saya mohon dengan sangat, berbuatlah Pak, dengan ilmu dan
kekuasaan Bapak," tulis warganet dengan akun @Mitrawat***.
"Kiyai_MarufAmin ditunggu oleh umat sikap dan
kebijakannya. Kapan berani keluar dari zona nyaman. Ingat, semua
dipertanggungjawabkan. Jangan diam saja melihat orang yang berani ngaku-ngaku
seperti Umar bin Khattab melegalkan miras!" tulis warganet dengan akun
@fatimahpej****.
Selain Said Didu, beberapa pihak juga menunjukkan
kekhawatiran mereka. Salah satunya ialah MUI, yang juga menyampaikan kekecewaan
terhadap kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021
tentang Bidang Usaha Penanam Modal tersebut. []