Jakarta, SN – Karo
Penmas dari Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik dari
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berupaya menyelesaikan
kasus dugaan rasisme dan penghinaan terhadap Islam Permadi Arya alias Abu
Janda.
"Kita tunggu penyidik. Penyidik yang akan membuat jadwal
dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini. Tentunya
penyidik yang akan melalukan itu semua," kata Rusdi kepada wartawan di
Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Kemudian Rusdi belum bisa menyampaikan apapun terkait rencana
pemanggilan saksi atau menjelaskan secara eksplisit langkah-langkah yang telah
dilakukan penyidik untuk menyelesaikan kekhawatiran masyarakat tersebut.
"Jadi kita tunggi saja langkah-langkah dari penyidik dan
lain sebagainya kita tunggu info itu," pungkas Rusdi.
Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda
ke Bareskrim Polri atas dakwaan dua kasus, yakni tuduhan menghina Islam karena
menyebut Islam arogan dan tindakan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM
Natalius Pigai. Abu Janda sendiri pernah diperiksa dalam kedua kasus tersebut.
Namun, hingga kini belum ada penahanan.