Jakarta, SN  Karo Penmas dari Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan rasisme dan penghinaan terhadap Islam Permadi Arya alias Abu Janda.

 

"Kita tunggu penyidik. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini. Tentunya penyidik yang akan melalukan itu semua," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).

 

Kemudian Rusdi belum bisa menyampaikan apapun terkait rencana pemanggilan saksi atau menjelaskan secara eksplisit langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik untuk menyelesaikan kekhawatiran masyarakat tersebut.

 

"Jadi kita tunggi saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu," pungkas Rusdi.

 

Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dakwaan dua kasus, yakni tuduhan menghina Islam karena menyebut Islam arogan dan tindakan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Abu Janda sendiri pernah diperiksa dalam kedua kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada penahanan. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.