SANCAnews – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
membeberkan penembakan di RM Kafe, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penembakan bermula saat pelaku, Bripka CS, minum-minuman keras di kafe tersebut
pukul 02.00 WIB pada Kamis, 25 Februari 2021.
"Sekitar pukul 04.00 WIB kafe akan tutup, saat akan
bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai," beber Yusri dalam
konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari
2021.
Namun, Yusri tidak mengungkap penyebab cekcok itu. Setelah
itu, tersangka yang dalam kondisi mabuk langsung mengeluarkan senjata api.
Bripka CS menembak ke tiga orang, yakni waiter, FSS; kasir,
M; dan manajer RM Kafe, H. Timah panas itu juga mengenai seorang anggota TNI
AD, S.
Akibatnya, FSS, M, dan S meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan, H mengalami luka-luka.
"Sementara jenazah masih di RS Polri (Kramat Jati,
Jakarta Timur), rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil
oleh keluarga korban," ungkap Yusri.
Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. []