SANCAnews – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan penembakan di RM Kafe, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Penembakan bermula saat pelaku, Bripka CS, minum-minuman keras di kafe tersebut pukul 02.00 WIB pada Kamis, 25 Februari 2021.

 

"Sekitar pukul 04.00 WIB kafe akan tutup, saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai," beber Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.

 

Namun, Yusri tidak mengungkap penyebab cekcok itu. Setelah itu, tersangka yang dalam kondisi mabuk langsung mengeluarkan senjata api.

 

Bripka CS menembak ke tiga orang, yakni waiter, FSS; kasir, M; dan manajer RM Kafe, H. Timah panas itu juga mengenai seorang anggota TNI AD, S.

 

Akibatnya, FSS, M, dan S meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, H mengalami luka-luka.

 

"Sementara jenazah masih di RS Polri (Kramat Jati, Jakarta Timur), rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil oleh keluarga korban," ungkap Yusri.

 

Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia  dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.