SANCAnews – Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda pada Sabtu 20 Februari 2021 menyebabkan beberapa wilayah di DKI Jakarta mengalami banjir.

 

Seluruh jajaran terkait dari Pemprov DKI Jakarta pun langsung turun ke wilayah-wilayah terdampak banjir untuk mengevakuasi warga.

 

Saat evakuasi, netizen tertuju kepada perahu karet bertuliskan FPI yang digunakan oleh aparat untuk mengevakuasi warga.

 

Adalah akun Twitter @L4dyY0ng yang memosting foto evakuasi korban banjir dengan menggunakan perahu karet bertuliskan FPI tersebut.

 

Namun akun tersebut tidak menjelaskan secara rinci kapan dan dimana lokasi foto tersebut di jepret. Ia hanya menuliskan caption bernada sindiran.

 

"Poskonya dipaksa bubar perahunya karetnya dipake," tulis akun tersebut seperti dikutip pada Minggu 21 Februari 2021.

 

Melihat postingan tersebut, tak ayal netizen langsung ramai-ramai memberikan komentar.

 

"Engga malu pakai perahu karet yg ada atribut FPI..kenapa engga minta perahu karet sama orang orang yg benci FPI, orang orang yg bubarkan FPI?" kata akun @aminfina.

 

"Mungkin tujuannya mau minjem perahu karet karena jaim jd mereka bubarkan dulu perahu karetpun disita alias dipake mereka yg membubarkannya,sudah lazim dari dulu mereka memang seperti itu modus operandinya," balas akun @Semar50577204.

 

"Lakban merah habis???," Cletuk akun @6Undul0h.

 

"Lakbannya gk nempel ...basah.," balas akun @yuni59786114.

 

Sebelumnya aparat polisi dan TNI membubarkan tim relawan FPI di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu, 20 Februari 2021.

 

"Mereka pakai atribut FPI, kan itu sudah dilarang," ujar Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar  saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Februari 2021.

 

Saiful mengatakan tim relawan yang berjumlah sekitar 10 orang itu datang dengan mengenakan rompi, bendera, hingga perahu karet bertuliskan FPI. Menurut Saiful, jika tim relawan memang akan memberikan bantuan ke korban banjir, mereka diminta melepas seluruh atribut tersebut.

 

"Ini yang larang negara, loh," kata dia.

 

Seperti diketahui,  pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

 

Pembubaran tim relawan di Cipinang Melayu itu kemudian mendapat protes dari eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Menurut Munarman kerja kemanusiaan tidak boleh diganggu oleh oknum. Apa lagi, tim yang terjun ke lapangan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam seperti yang telah dilarang oleh pemerintah.

 

Ia pun kukuh menerjunkan tim relawan ke lokasi bencana banjir di Jakarta untuk menyalurkan bantuan walau mendapat penolakan dari aparat.

 

"Tetap (menerjunkan tim relawan), bantuan kemanusiaan akan tetap diberikan oleh FPI, korban-korban bencana sangat membutuhkan bantuan," ujar Munarman. []


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.