SANCAnews – Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda pada
Sabtu 20 Februari 2021 menyebabkan beberapa wilayah di DKI Jakarta mengalami
banjir.
Seluruh jajaran terkait dari Pemprov DKI Jakarta pun langsung
turun ke wilayah-wilayah terdampak banjir untuk mengevakuasi warga.
Saat evakuasi, netizen tertuju kepada perahu karet
bertuliskan FPI yang digunakan oleh aparat untuk mengevakuasi warga.
Adalah akun Twitter @L4dyY0ng yang memosting foto evakuasi
korban banjir dengan menggunakan perahu karet bertuliskan FPI tersebut.
Namun akun tersebut tidak menjelaskan secara rinci kapan dan
dimana lokasi foto tersebut di jepret. Ia hanya menuliskan caption bernada
sindiran.
"Poskonya dipaksa bubar perahunya karetnya dipake,"
tulis akun tersebut seperti dikutip pada Minggu 21 Februari 2021.
Melihat postingan tersebut, tak ayal netizen langsung
ramai-ramai memberikan komentar.
"Engga malu pakai perahu karet yg ada atribut
FPI..kenapa engga minta perahu karet sama orang orang yg benci FPI, orang orang
yg bubarkan FPI?" kata akun @aminfina.
"Mungkin tujuannya mau minjem perahu karet karena jaim
jd mereka bubarkan dulu perahu karetpun disita alias dipake mereka yg
membubarkannya,sudah lazim dari dulu mereka memang seperti itu modus
operandinya," balas akun @Semar50577204.
"Lakban merah habis???," Cletuk akun @6Undul0h.
"Lakbannya gk nempel ...basah.," balas akun
@yuni59786114.
Sebelumnya aparat polisi dan TNI membubarkan tim relawan FPI
di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu, 20 Februari 2021.
"Mereka pakai atribut FPI, kan itu sudah dilarang,"
ujar Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar
saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Februari 2021.
Saiful mengatakan tim relawan yang berjumlah sekitar 10 orang
itu datang dengan mengenakan rompi, bendera, hingga perahu karet bertuliskan
FPI. Menurut Saiful, jika tim relawan memang akan memberikan bantuan ke korban
banjir, mereka diminta melepas seluruh atribut tersebut.
"Ini yang larang negara, loh," kata dia.
Seperti diketahui,
pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan
Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Pembubaran tim relawan di Cipinang Melayu itu kemudian
mendapat protes dari eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Menurut Munarman
kerja kemanusiaan tidak boleh diganggu oleh oknum. Apa lagi, tim yang terjun ke
lapangan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam seperti
yang telah dilarang oleh pemerintah.
Ia pun kukuh menerjunkan tim relawan ke lokasi bencana banjir
di Jakarta untuk menyalurkan bantuan walau mendapat penolakan dari aparat.
"Tetap (menerjunkan tim relawan), bantuan kemanusiaan
akan tetap diberikan oleh FPI, korban-korban bencana sangat membutuhkan
bantuan," ujar Munarman. []