SANCAnews – Mantan
Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menanggapi aksi aparat
TNI-Polri yang menghalau relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang membantu
korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021).
Para relawan, kata Munarman, diminta untuk menghapus logo
serta atribut yang bertuliskan FPI. "Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus
dengan cat. Tapi masih terlihat juga," ucapnya.
Munarman menjelaskan, kejadian pembubaran relawan FPI yang
sedang melakukan kegiatan kemanusiaan itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021,
di Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial
oleh relawan FPO untuk korban kebanjiran di daerah Jakarta Timur tetap
berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk membantu mengevakuasi warga.
Sekadar informasi, Front Pembela Islam berganti nama menjadi
Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan
melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi
negara.
SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05
Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020,
dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan,
Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. []