SANCAnews – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menyebut ada yang alergi terhadap huruf FPI. Hal itu dia sampaikan terkait adanya eks anggota FPI yang ditertibkan saat akan menolong warga korban banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

 

"Siapa pun dia, ternyata ada makhluk-makhluk yang alergi rupanya dengan huruf F, P, dan I. Karena kebodohan dan kedunguan akhirnya minta dihapus seluruh yang ada huruf F, P, dan I," ujar Munarman saat dihubungi detikcom, Senin (22/2/2021).

 

Menurutnya, relawan FPI yang sedang bekerja saat itu berasal dari Front Persaudaraan Islam, bukan Front Pembela Islam. Munarman menyebut orang-orang yang menertibkan mereka buta mata dan hati.

 

"Padahal FPI yang bekerja untuk kemanusiaan itu adalah Front Persaudaraan Islam. Cuma karena sudah buta mata dan buta hati, maka makhluk-makhluk itu tidak ingin ada huruf F, P, dan I ada," tuturnya.

 

"Yang bekerja sebagai relawan kemanusiaan itu Front Persaudaraan Islam. Atribut yang digunakan adalah atribut dan logo Front Persaudaraan Islam. Memang saat ini ruwaibidhah merajalela dan merasa berkuasa," imbuh Munarman.

 

Sebelumnya, polisi menyebut relawan yang membantu evakuasi saat banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berasal dari Front Persaudaraan Islam. Polisi mengatakan tak ada keterangan 'persaudaraan' dalam atribut yang dipakai mereka.

 

"(Nggak ada Front Persaudaraan Islam) singkatan doang itu. Dipakai itu di perahu, segala macam. Singkatan 'FPI' doang itu. Lama itu. Orang lama itu," ujar Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar saat dihubungi detikcom, Minggu (21/2).

 

Saiful mengatakan segala atribut yang digunakan para relawan eks FPI mencantumkan logo yang sudah dilarang pemerintah. Saiful memastikan mereka menggunakan atribut Front Pembela Islam, bukan Front Persaudaraan Islam.

 

"Ya kan itu bacaannya semuanya FPI semua. FPI semua. FPI lama itu. Relawannya sih kita nggak ada yang ngelarang dia mau bantu bersama-sama TNI-Polri. Tapi kita suruh buka atribut FPI-nya itu. Jangan sampai pakai itu. Itu saja sebenarnya. Karena FPI kita tahu, organisasi terlarang di Indonesia. Nggak boleh," tuturnya. (*)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.