Jakarta, SN – Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi menyampaikan kecamannya kepada Aznil Tan, Fikri menilai kasus pelaporan itu sebagai bentuk dukungan dan langkah untuk melindungi Abu Janda terkait tweet-nya Abu Janda ke Natalius Pigai dan cuitan Islam agama yang arogan dan agama pendatang yang berujung pada pelaporan oleh ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. 

 

Ia melanjutkan, langkah Aznil Tan ini jelas bukan merupakan langkah yang merefleksikan keinginan orang Minang, orang Minang berpegang teguh pada filosofi masyarakat Minang yaitu "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah" yang artinya adat berdasarkan syariah, syariah adalah kaidah yang artinya Adat berdasarkan aturan, sedangkan "syarak basandi Kitabullah" berarti Syariat yang berdasarkan Kitab Allah atau aturan berdasarkan Kitab Allah dan dengan jelas Fikri mengatakan yang harus menyinggung perasaan orang Minang adalah Abu Janda, bukan Natalius Pigai, terkait tweet-nya, Islam agama yang arogan dan pendatang. (2/2/2021). 

 

"Langkah yang diambil Aznil Tan yang melaporkan Natalius Pigai tersebut, akan merusak suasana, banyak masyarakat Minang yang di Papua masih trauma dengan kejadian beberapa tahun Belakang, kalo ingin cari nama jangan bawa nama-nama orang atau suku Minang", tegas Fikri. 

 

Menurutnya, Fikri Haldi selaku aktivis Sumatera Barat, menurutnya, Aznil Tan sama sekali tidak mencerminkan kegelisahan masyarakat Minang, dan menuding Aznil Tan tidak memikirkan berapa banyak orang yang menjadi korban orang Minang dalam beberapa tahun terakhir. 

 

Kemudian kerusuhan di Papua diawali dengan kasus rasisme di Surabaya dan jangan sampai terjadi karena perbuatan atau tindakan Aznil Tan untuk tidak mempermalukan orang Minang dan tidak merugikan orang Minang dengan membawa nama orang Minang.

 

Lebih lanjut, mengenai masyarakat Minang tidak ada yang dirugikan oleh perkataan Natalius Pigai, kehadiran Aznil di depan umum terkait kasus ini akan berdampak negatif bagi persatuan dan kesatuan. 

 

"Cukup sudah bawa bawa suku dan agama dalam polemik bangsa yang terjadi jika masing kelompok ingin menjaga persatuan dan kesatuan, Jikalau ingin melapor ya melapor saja, gak usah bawa-bawa suku. Hentikan rasis dan berikan efek jera kepada pelaku rasis dengan memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan kesalahan, dan meminta segera polri menangkap Penjarakan Abu janda, agar kekisruhan ini tidak melebar," tutup Fikri.


Sebelumnya, Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada diskriminatif terkait kicauannya yang menyebut orang suku Minang tak bisa menjadi presiden. 

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Aznil (48) dan didampingi sejumlah ormas atas nama DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021. 

 

"Alhamdulilah, laporan sudah diterima Bareskrim, atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku minang yang mengatakan suku Minang itu tidak bisa jadi presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). []

 

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.