Jakarta, SN – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
membenarkan bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal
dunia. Pihaknya mengklaim sudah menawarkan Ustaz Maaher dibawa ke Rumah Sakit
Polri Kramatjati, tapi yang bersangkutan menolak.
"Pihak rutan termasuk dokter menyarankan agar yang
bersangkutan dibawa ke RS Polri, tapi Maaher tidak mau sampai akhirnya
meninggal dunia," ujarnya, Senin (8/2/2021).
Mengenai sakit yang diderita, Argo enggan membeberkannya.
Sebab menurutnya, dokter yang lebih tahu mengenai penyakit yang diderita Ustaz
Maaher. Menurut Argo, saat ini perkara Maaher sudah masuk tahap 2 dan sudah
diserahkan ke kejaksaan.
"Jaksa minta Maaher tetap ditahan di rutan Bareskrim
Polri. Belakangan Maher mengeluh sakit," tuturnya.
Ustaz Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan
menghina Habib Luthfi bin Yahya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran
kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustaz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangka
melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi
Elektronik. (*)