Jakarta, SN – Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam
laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua meminta Presiden Jokowi
memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kapolda Metro
Jaya Irjen Fadil Imran.
Mantan penasihat KPK itu mengatakan, pengusutan kasus
kematian enam laskar FPI dapat dilakukan secara objektif dan transparan, hanya
jika Irjen Fadil telah disingkirkan dari Polda Metro Jaya.
"Presiden kan atasan Kapolri, makanya kami minta agar
Presiden memberikan perintah ke Kapolri agar memecat Kapolda Metro Jaya. Sebab
secara struktural instruktif maka presiden tidak bisa langsung
melakukannya," kata Abdullah Hehamahua di kanal YouTube Refly Harun.
Dikatakannya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang
masih menjabat sebagai kepala Bareskrim ketika kasus itu mulai diusut, wajib
bertanggung jawab menyelesaikannya.
"Waktu di Polda Metro Jaya diambil oleh Kabareskrim
tetapi sampai sekarang kan bagaimana progresnya," katanya.
Disebutkannya, beberapa keganjilan dalam pengusutan kasus itu
seperti tidak ada police line, kemudian tidak ada upaya mendapatkan barang
bukti sebanyak-banyaknya dan yang terjadi malah para saksi mata mendapatkan
tekanan, "Katakanlah kalau menurut SOP ada kejadian apa saja ada police
line, ini tidak ada," ujarnya.
Kemudian seharusnya polisi mendapatkan barang bukti sebanyak
mungkin tetapi salah satu barang bukti itu adalah tempat istirahat KM 50 itu
malah ditutup. Lalu para saksi mata seperti itu ditekan oleh mereka supaya
dihapuskan foto-foto yang mereka ambil pada waktu kejadian maka wajar kalau beranggapan
bahwa Kabareskrim waktu itu tidak serius menyelesaikan hingga kemudian beliau
jadi Kapolri, "Makanya kami harus langsung kepada atasan langsungnya yaitu
presiden," ucapnya.
Dia berharap dengan posisinya sebagai Kapolri, Jendral Listyo
Sigit Prabowo bisa menuntaskan kasus ini dengan terang benderang,
"Harapannya begitu, karena beliau sekarang Kapolri," tandasnya. []