Jakarta, SN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menerima rentetan penyerangan setelah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi.
Haris KNPI
diserang luar dalam. Haris dituding melakukan panjat sosil (pansos) untuk
kepentingan pribadi dengan memanfaatkan kelembagaan DPP KNPI.
“Kalau
Saudara Haris mau pansos dan eksis di publik, pakai nama organisasi sendiri
jangan gunakan nama DPP KNPI karena akan ada konsekuensi hukumnya bila mencatut
nama organisasi sembarangan,” tegas Ketua DPP KNPI Kaka Hanifah kepada
wartawan, Jumat (29/1/2021).
Selain
ditentang di internal KNPI, Haris juga menjadi bulan-bulanan di media sosial.
Akun Twitter Haris pun diretas.
“Akun milik
saya @harisknpi telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak
bisa diakses lagi. Sekarang saya memiliki akun yang baru yaitu @knpiharis,”
kata Haris, Minggu (31/1).
Haris
berencana akan melaporkan peretasan akun media sosial miliknya kepada pihak
Twitter.
Haris
berharap agar akun tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk
mengunggah hal-hal aneh.
“Saya
menduga, orang yang meretas akun Twitter saya, orang yang profesional dan bukan
sembarangan. Namun saya tidak akan menuduh pihak mana pun,” tegasnya.
Bukan hanya
itu, Haris juga mengaku rumahnya diteror oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Diri dan
Rumah saya di teror. Semoga Allah melindungi saya dan keluarga,” kata Haris.
Haris
menjelaskan, teror yang ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai
narkoba sehingga rumahnya mau digeledah.
“Ternyata
polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya
Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian
cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah
saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi,” katanya.
Seperti
diketahui, Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alian Abu Janda ke Bareskrim
Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor:
LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.
Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan Haris Peratama bersifat asumtif. (psid)