Jakarta, SN Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menerima rentetan penyerangan setelah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi.

 

Haris KNPI diserang luar dalam. Haris dituding melakukan panjat sosil (pansos) untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan kelembagaan DPP KNPI.

 

“Kalau Saudara Haris mau pansos dan eksis di publik, pakai nama organisasi sendiri jangan gunakan nama DPP KNPI karena akan ada konsekuensi hukumnya bila mencatut nama organisasi sembarangan,” tegas Ketua DPP KNPI Kaka Hanifah kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

 

Selain ditentang di internal KNPI, Haris juga menjadi bulan-bulanan di media sosial. Akun Twitter Haris pun diretas.

 

“Akun milik saya @harisknpi telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa diakses lagi. Sekarang saya memiliki akun yang baru yaitu @knpiharis,” kata Haris, Minggu (31/1).

 

Haris berencana akan melaporkan peretasan akun media sosial miliknya kepada pihak Twitter.

 

Haris berharap agar akun tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk mengunggah hal-hal aneh.

 

“Saya menduga, orang yang meretas akun Twitter saya, orang yang profesional dan bukan sembarangan. Namun saya tidak akan menuduh pihak mana pun,” tegasnya.

 

Bukan hanya itu, Haris juga mengaku rumahnya diteror oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

“Diri dan Rumah saya di teror. Semoga Allah melindungi saya dan keluarga,” kata Haris.

 

Haris menjelaskan, teror yang ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai narkoba sehingga rumahnya mau digeledah.

 

“Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi,” katanya.

 

Seperti diketahui, Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alian Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.

 

Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan Haris Peratama bersifat asumtif. (psid)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.