Jakarta, SN – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu
Janda, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah atas
kegaduhan yang ditimbulkan akibat kasusnya. Yakni tentang cuitan islam arogan,
yang saat ini tengah diproses oleh Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Abu Janda saat bertamu ke kediaman Ketua
Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto di Jakarta, pada Sabtu (6/2). Permintaan
maaf ini dibuat Abu Janda melalui sebuah video yang dikirim ke awak media.
“Untuk seluruh kiyai Muhammadiyah, untuk kiyai Haedar Nasir,
kiyai Anwar Abbas, kiyai Abdul Muti, dan seluruh keluarga besar Muhammadiyah
yang saya cintai, nuwun sewu, ngapunten nggih, mohon maaf atas kesalahpahaman
ini,” kata Abu Janda.
Dia menjelaskan, cuitan Islam arogan hanya bentuk respons
atas cuitan mantan Wasekjen MUI Teuku Zulkarnain, bukan kepada seluruh umat.
Selain itu, cuitan itu sendiri dibuat dalam kolom komentar, yang ditujukan
khusus kepada Teuku Zulkarnain.
Islam yang dimaksud Abu Janda adalah Islam Wahabi atau
pendatang dari Arab Saudi. “Maksudnya Islam yang datang belakangan dari Arab
yaitu Islam Wahabi, bukan menggeneralisasi seluruh Islam,” kata Abu Janda.
Dalam video yang sama, Sunanto sebagai pimpinan PP Pemuda
Muhammadiyah menyatakan menerima permintaan maaf Abu Janda. Namun, terkait
proses hukum yang berjalan, sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.
“Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya kira biar hukum
kepolisian tetap berjalan, dan semoga berdasarkan fakta dengan keadilan dan
kejujuran yang putuskan. Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut
campur,” pungkas Sunanto.
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor
LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat
(3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan
atau UU Nomor 19/2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian
permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).
Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks
Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau?
Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter
@permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.
Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia
maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam
adalah agama yang arogan di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama
pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual
sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” demikian isi cuitan
Abu Janda. (*)