Jakarta, SN – Kabar mengejutkan datang dari tersangka dugaan
penghinaan Habib Luthfi yakni Ustaz Maaher. Dia meninggal di tahanan Bareskrim
Polri pada usia 28 tahun.
Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan kuasa hukumnya
Aziz Yanuar. Ia mengatakan, kliennya meninggal di rutan Bareskrim Polri.
“Ustaz Maheer At-Thuwailibi, meninggal dunia di rutan Mabes
Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah,” kata Aziz kepada kumparan, Senin
(8/2).
Sebelumnya, kuasa hukum dan keluarga dari Ustad Maaher
mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/1). Mereka menjenguk tersangka penghinaan
Habib Luthfi tersebut yang sedang sakit.
Istri dari Ustaz Maaher, Iqlima Ayu mengatakan, penyakit
suaminya kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Ustad Maaher pun
akan dibawa ke rumah sakit dikawal kepolisian.
“(Sakit) Usus yang emang obatnya nggak putus sembilan bulan,”
kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1). (*)