Jakarta, SN
– Kuasa hukum almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata akan
mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim medis independen untuk
mengungkap kematian kliennya tersebut. Hal itu dilakukan jika alasan wafatnya
Maaher dianggap janggal.
"Kami
akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang
kematian Ustaz Maaher ada kejanggalan," kata salah satu kuasa hukum
almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, Novel Bakmumin, saat
dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Novel mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan secara terbuka dari Polri terkait penyebab pasti meninggalnya Maaher alias Soni tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," tuturnya.
Novel dan pihak kuasa hukum lainnya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Soni Eranata tersebut. Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit. "Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Maaher
sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut
disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI)
Aziz Yanuar.
"Ustaz
Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul
khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama
kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021). []