Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap perizinan
ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang
menjerat Edhy dan kawan-kawan.
"Penyidik KPK hari ini, sekitar pukul 18.00 WIB
melakukan penyitaan terhadap satu unit villa berikut tanah seluas kurang lebih
2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta,
dilansir wartaekonomi, Kamis (18/2).
KPK menduga villa tersebut dibeli Edhy dengan uang hasil
korupsi yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman
benih lobster di KKP.
"Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian
memasang plang penyitaan pada villa dimaksud," kata Ali. []