SANCAnews – Politisi PDIP, Akhmat Suyuti yang menjabat
sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal diduga menerima uang dari Juliari Peter
Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suyuti yang juga menjabat sebagai
anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP sebagai saksi untuk tersangka Juliari
Dkk, Jumat (19/2).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali
Fikri mengatakan, saksi Suyuti sempat mengembalikan uang melalui perantara yang
diduga diterima oleh Juliari.
Akan tetapi, Ali tidak menyebutkan siapa sosok perantara
tersebut, "Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian
sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui
perantaraan pihak lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (19/2).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suyuti diperiksa
penyidik kurang dari dua jam lamanya. Sejak pukul 13.11 WIB hingga pukul 14.54
WIB.
Kepada wartawan, Suyuti yang mengenakan kemeja batik warna
hitam cokelat dengan mengenakan masker medis warna hijau ini irit bicara saat
ditanyakan beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Suyuti tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang
telah dijalankannya hari ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selalu
pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat disinggung soal politisi PDIP yaitu Ihsan Yunus dan
Herman Herry, Suyuti membantah diperiksa keterkaitan itu. "Enggak,"
singkat Suyuti.
Selain itu, Suyuti membantah adanya pengadaan bansos di
wilayah Kabupaten Kendal. Dimana, Suyuti juga menjabat sebagai anggota DPRD
Kabupaten Kendal dari PDIP, "Gak ada gak ada," pungkasnya. []