SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar
menyampaikan Habib Rizieq Shihab kini satu sel dengan menantunya Habib Hanif
Alatas dan Mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis. Ketiganya ditahan di Rutan
Bareskrim.
"(Habib Rizieq satu sel dengan) Hb Hanif Alatas dan KH
Ahmad Shabri Lubis," kata Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan kegiatan Habib Rizieq selama di rutan banyak
diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama. Ia menyebut kabar
ketiganya baik selama di tahanan.
"(kegiatan) Membaca,menyelesaikan disertasi dan
berdiskusi agama serta berdakwah," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad
Shabri Lubis beserta 4 orang lainnya dikabarkan ditahan kejaksaan terkait kasus
kerumunan di Petamburan menyusul Habib Rizieq Shihab yang sudah ditahan sejak
Desember 2020. Pengacara FPI membenarkan kabar tersebut.
"Betul, penahanan oleh JPU," ujar pengacara FPI
Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali
Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi, dan Habib Hanif Alatas. Khusus
Habib Hanif, dia ditahan karena kasus RS Ummi Bogor yang mengganggu kerja
Satgas COVID-19.
Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
membenarkan hal ini, "Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan
mempertimbangkan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap
7 (tujuh) orang Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan)
untuk masa waktu selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 08 Februari
2021 s/d 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim
Mabes Kepolisian RI di Jakarta Selatan," kata Leonard dalam keterangan
tertulis.