SANCAnews – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
(MAKI) Boyamin Saiman membocorkan sosok yang diduga King Maker dalam kasus
pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna
Malasari dan Djoko Tjandra.
Boyamin menduga pihak tersebut berunsur dari petinggi penegak
hukum. Sosok tersebut tidak bisa dijangkau oleh Polri ataupun Kejaksaan Agung
(Kejagung).
"King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya
tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari
salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," ungkap Boyamin di Gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Ia mengaku datang ke KPK untuk menagih komitmen lembaga
antirasuah itu terkait penanganan laporan dugaan keterlibatan King Maker itu.
Apabila tidak ditindaklanjuti, maka Boyamin akan mengajukan
gugatan praperadilan. Dia memberi waktu selama satu bulan agar KPK bekerja
mengusut sosok King Maker.
"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline
satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan," imbuh
dia.
Boyamin sendiri sudah menyerahkan profil King Maker secara
perinci kepada KPK.
Mengenai identitas King Maker itu, Boyamin masih
merahasiakannya. Dia berjanji akan mengungkap sosok tersebut di sidang
praperadilan.
Terlepas dari itu, Boyamin meminta KPK sebagai salah satu
lembaga penegakan hukum mengungkap sosok tersebut.
Sebab, Boyamin meyakini Polri dan Kejagung tidak bisa
menjangkau sosok King Maker yang dimaksud.
"Saya yakin enggak bisa kalau dipaksa ke kepolisian atau
ke kejaksaan untuk proses ini. Karena oknum penegak hukum itu tadi," tegas
Boyamin. []