SANCAnews – Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Eko Saputra menyayangkan kerumunan
masyarakat saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Maumere, Nusa Tenggara Timur
(NTT).
"Presiden harusnya memberikan contoh teladan bagi
seluruh pejabat dan instansi lainnya yang di pimpinnya. Justru malah memberikan
contoh buruk hanya demi pencitraan," kata Eko Saputra dalam keteranganya,
Rabu (24/2).
Disisi lain, ia juga menyayangkan Gubernur NTT yang tidak
melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme
tinggi saat kunjungan kerja Presiden itu.
"Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan
seperti halnya kerumunan lainnya," tandasnya.
Berdasarkan kerumunan yang terjadi saat kunker tersebut, ia
menyimpulkan secara tidak langsung Presiden sudah melanggar Pasal 93 UU 6/2018
tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Untuk itu, Eko berencana untuk membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Mabes Polri.
Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan Eko untuk menguji
komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni hukum tidak dijadikan alat
kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
"Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait
pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh Presiden Joko Widodo dan
berharap semoga masih ada keadilan dan ketegasan hukum di negeri ini
sebagaimana janji dari Kapolri Jenderal Sigit. Hukum jangan cuma di jadikan
mainan dan alat kekuasaan saja. Harus merata bagi semua warga negara. Tidak
boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas Eko. []