Jakarta, SN – Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi
meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Pekan lalu, keluarga
sempat meminta Ustadz Maaher dibantarkan ke RS Ummi.
"Hari Kamis saya sudah kirim surat terakhir. Saya
mintakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit untuk kembali dirawat ke RS Ummi
atas permintaan keluarga," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju
Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di
Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz
Maaher sempat dibantarkan karena sakit.
Djuju mengatakan Ustadz Maaher kembali ke tahanan dari RS
Polri sepekan yang lalu. Kasus Ustadz Maaher dilimpahkan ke kejaksaan pada 3
hari yang lalu.
"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri
habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan
Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan
melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," katanya.
Kabar Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit dibenarkan
oleh Mabes Polri. Jenazah Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri.
"Iya benar. (Meninggal) karena sakit," kata Karo
Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (*)