Jakarta, SN – Keluarga dan istri tersangka yang masuk Daftar
Pencarian Orang (DPO) mendatangi Komnas HAM usai menjalani pemeriksaan di Polda
Sumatera Barat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap istri dan keluarga DPO judi
yang ditembak mati di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak keluarga dan istri mendatangi Komnas HAM guna
membeberkan rinci dan fakta kejadian saat peristiwa penembakan tersebut
terjadi.
Penasehat Hukum (PH) istri tersangka DS, Guntur Abdurahman Cs
mengatakan, pihaknya juga meminta Komnas HAM bersama-sama mengawal dan proses
pengadilan kasus penembakan tersebut.
"Kami ingin kasus ini diungkap secara transparan.
Sehingga masyarakat, terutama keluarga korban bisa memperoleh keadilan di
negeri ini," kata Guntur seperti dilansir dari Suarasumbar.id - jaringan
Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Guntur juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda Sumbar. Apalagi, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan oknum polisi yang menembak sebagai tersangka dan dia pun sudah ditahan.
Hanya saja, kata Guntur, pemeriksaan terhadap saksi dari
pihak keluarga sepertinya masih diarahkan kepada dugaan pidana penganiayaan
yang menyebabkan kematian seseorang.
"Dari keterangan saksi yang melihat langsung, kasus
tersebut adalah tindak pidana pembunuhan dan bukan penganiayaan yang
menyebabkan matinya seseorang. Hanya satu tembakan dan korban mati di
tempat," tegas ia
Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin menyebut akan
menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Untuk tahap pertama yang akan dilakukan ialah meminta klarifikasi pihak Polda Sumbar terkait langkah-langkah yang sedang dan yang telah dilakukan. []