SANCAnews – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
se-Jawa mengkritisi soal kerumunan yang muncul dalam kunjungan Presiden Joko
Widodo ke Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikki, Nusa Tenggara Barat pada 23
Februari 2021.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh empat
presidium KAMI, AP-KAMI DKI Jakarta dan Sekretaris KAMI disebutkan bahwa di
negara hukum tidak mengenal adanya diskriminasi dan standar ganda.
"Negara Indonesia sebagai negara hukum (recht staat),
tidak mengenal adanya diskriminasi dan double standard demi hukum dan keadilan,
yang berlaku sama (equality before the law) untuk semua warga negara,"
tulis KAMI se-Jawa dalam pernyataan yang diterima detikcom, Jumat (26/2/2021).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat Jokowi menyapa
masyarakat dari atap kendaraannya yang disambut antusias warga NTT. Dalam video
yang beredar, sejumlah warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden
Jokowi. Mereka tampak ingin mengabadikan kedatangan Jokowi di NTT.
Dari atas mobil, Jokowi juga sempat menyapa warga dengan
melambaikan tangan. Jokowi juga terlihat mengingatkan warga untuk menggunakan
masker. Selain itu, Jokowi membagikan suvenir ke warga yang berkerumun.
"Padahal perbuatan Presiden tersebut sangat disadari
akan menimbulkan kerumunan massa, seperti yang terlihat pada beberapa video.
Dengan jumlah massa yang sangat banyak, dengan jarak yang sangat rapat, bahkan
terlihat kerumunan masyarakat tersebut ada yang tidak menggunakan masker,"
tulis KAMI se-Jawa.
KAMI se-Jawa pun menyatakan demi tegaknya hukum, keadilann
dan pengendalian COVID-19 presiden pun harus diproses hukum. "Bahwa demi
tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya Pengendalian COVID-19 Presiden harus
menerima kenyataan untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di
Indonesia," tulis KAMI.
Selama menjalani proses hukum tersebut, KAMI se-Jawa meminta
agar Jokowi mengundurkan diri selama menjalani proses hukum. "Presiden
dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemauannya sendiri, untuk
sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila
penegakkan hukum akan dan/ atau selama proses hukum berlangsung (due process of
law)," pungkasnya.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin membenarkan peristiwa itu terjadi di Maumere. Bey menjelaskan
masyarakat saat itu sudah menunggu rombongan Presiden Jokowi di pinggir jalan.
"Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere,
Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat
dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat
rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat
iring-iringan berhenti," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Bey mengatakan masyarakat Maumere spontan menyambut
kedatangan Jokowi. Jokowi pun, kata Bey, menyapa masyarakat dari atap mobil.
"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya
dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus
mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak
saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan
menunjukkan masker yang digunakannya," ujar Bey.
Mengenai suvenir yang diberikan kepada warga, Bey menjelaskan
hal itu sebagai bentuk respons spontan Jokowi. Suvenir itu juga berisi masker
hingga kaus. (*)