Jakarta, SN – Salah satu pengacara Ustaz Maaher, Novel
Bamukmin, mempersilahkan Polri membeberkan penyakit yang diderita kliennya itu.
Polisi menyebut Maaher menderita penyakit sensitif.
Namun, penyakit yang diklaim sensitif itu perlu
dipertanggungjawabkan secara medis oleh pihak Mabes Polri.
“Silahkan saja dibuka, namun harus bisa memberikan tanggungjawab.
Kenapa? Kalau memang menderita penyakit sensitif justru pelayanan medis yang
benar-benar diabaikan,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu
(10/2/2021).
Anak buah Habib Rizieq ini mempertanyakan keseriusan Polri
menangani penyakit yang diderita kliennya, bila memang diklaim penyakit
kliennya itu penyakit sensitif.
“Kenapa tidak mengisolasi almarhum Ustaz Maaher di tempat
isolasi khusus agar dapat ditangani secara khusus juga,” ujarnya.
“Dengan begitu kalau terbukti ada upaya pembiaran atau
sengaja menelantarkan orang sakit dan ini jelas melanggar ketetapan hukum yang
berlaku,” tegas Novel.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
mengungkapkan, Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia murni karena
menderita sakit sensitif.
Mengenai sakit sensitif yang dialami Maaher hingga
mengakibatkannya meninggal dunia, Argo enggan menjelaskannya secara gamblang.
“Ini sakit meninggalnya, saya tidak bisa menyampaikannya
sakit apa karena ini sakit yang sensitif,” kata Argo di Humas Polri, Jakarta
Selatan, Selasa (9/2/2021).
Jendral bintang dua ini menyebut, bahwa sakit sensitif yang
diderita Ustaz Maaher itu sakit yang bisa mencemarkan nama baik keluarga
korban.
“(Sakitnya) Ini berkaitan nama baik keluarga almarhum, jadi
kita tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Sakitnya apa,” ujarnya.
Ustaz Maaher At-Tahuwailibi alias Soni Ernata telah meninggal
dunia di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Jenazah beliau dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran milik Ustaz Mansur di Cipondoh, Tangerang, Banten. Tepatnya disamping makam Syekh Ali Jaber. []