SANCAnews – Ustad Tengku Zulkarnain menyentil Presiden Joko
Widodo (Jokowi) terkait investasi minuman keras (miras) yang kini mulai dibuka
dibeberapa daerah.
Mantan Wasekjen MUI ini mengatakan, Jokowi dahulunya menarik
simpati masyarakat dengan gayanya yang religius, seperti memimpin salat
berjamaah dan lainnya. Namun kini membuka keran investasi miras.
“Dulu rajin jadi Imam Sholat berjama’ah sehingga menarik
simpati banyak Orang,” sindir Tengku Zulkarnain dikutip twitternya, Sabtu
(27/2).
Kebijakan Jokowi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang
merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per
tanggal 2 Februari 2021.
“Kini apa lacur, setelah ditandatangani legalisasi minuman
keras.. Masih banyak kah yang tetap simpati? Atau malah bertambah banyak kah?” sindir
Tengku Zul lagi.
Dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada
empat klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan
tertentu.
Pertama, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua,
minuman keras mengandung alkohol berbahan anggur.
Adapun keduanya mempunya persyaratan yakni untuk penanaman
modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur
(NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya
serta kearifan lokal.
Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol.
Kempat, perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol. Namun, ada
syaratnya yakni jaringan distribusi dan tempat harus disediakan secara khusus.
[]