SANCAnews – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menegur
Wali Kota Pariaman Genius Umar karena menolak menerapkan surat keputusan
bersama (SKB) 3 menteri terkait seragam sekolah. Genius menganggap teguran itu
merupakan bentuk sapa dari Kemendagri.
"Kalau dalam bahasa Piaman (Pariaman), ditegur itu sama
dengan disapa. Saya sering disapa (Kemendagri) kok" kata Genius Umar
kepada detikcom, Rabu (17/2/2021).
Genius mengatakan apa yang disampaikannya itu sebagai koreksi
untuk pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Meski begitu, Genius
menyebut pihaknya tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat.
Begitu juga sebaliknya, dia meminta pemerintah pusat
memperhatikan kearifan lokal di daerah.
"Apa yang saya sampaikan itu hanya semacam koreksi kepada
pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Jangan dianggap sama,
digeneralisir. Kita hormati pemerintah pusat, hanya saja (pusat) harus
menghargai kearifan lokal juga," ujarnya.
"Hakikinya otonomi daerah itu salah satunya adalah
kearifan lokal itu. Yang dikhususkan itu memang Aceh. Tapi dalam soal ini,
bukan hanya soal Aceh saja. Di Sumbar ini ada konsep Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah yang juga harus dihargai. Intinya bagi saya, harus
mengakui kearifan lokal," tambah Genius.
Sebelumnya, Kemendagri mengaku sudah menegur Wali Kota
Pariaman Genius Umar karena menolak SKB 3 menteri terkait seragam sekolah.
Teguran itu dilakukan secara lisan.
"Kami menegur yang bersangkutan," kata Direktur
Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A
Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
Kemendagri mengatakan tidak menutup kemungkinan akan
menerapkan sanksi terhadap Genius agar paham akan tugas yang diemban.
"Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi
saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung
jawabnya," ujar Akmal.
"Saya ingatkan tugasnya kepala daerah itu adalah
mentaati seluruh peraturan perundang-undangan. SKB adalah peraturan
perundang-undangan," tegasnya.()