SANCAnews – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI)
menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan Presiden
Joko Widodo ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran protokol
kesehatan (prokes). Pelaporan itu berkaitan dengan aksi Jokowi membagi-bagikan
suvenir saat kunjungan ke NTT yang memicu kerumunan massa.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Fery Dermawan mengatakan
pihaknya berharap Jendaral Listyo Sigit memenuhi janjinya terkait penegakkan
hukum yang berkeadilan.
"Kita berharap masih ada keadilan, kami datang juga
untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul
ke atas," kata Fery saat hendak melaporkan kasus kerumunan Jokowi ke Bareskrim
Polri, Jumat (26/2/2021).
Selain Jokowi, PP GPI juga melaporkan Gubernur Nusa Tenggara
Timur (NTT), Viktor Laiskodat terkait kerumunan massa penyambut Jokowi saat
kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.
"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan
dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara.
Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT," kata dia.
Dalam pelaporan itu, Fery mengaku telah membawa sejumlah
barang bukti termasuk rekaman video soal kerumunan massa saat kunker Jokowi ke
NTT.
"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan
tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan suvenir.
Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan
dibiarkan," ujarnya. (*)