SANCAnews – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV tahun 2020 yang nyaris tembus ke angka Rp 6.000 triliun membuat DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) geram.
Dalam catatan Bank Indonesia, ULN Indonesia di kuartal IV
2020 sudah mencapai 417,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp
5.817,02 triliun (Kurs Rp 13.933).
Angka tersebut melonjak sebanyak 3,5 persen secara tahunan
dari kuartal IV 2019 yang senilai 404,3 miliar dolar Amerika Serikat.
Dalam akun Twitternya, @FPKSDPRRI, partai yang dipimpin Ahmad
Syaikhu ini memperingatkan pemerintah bahwa kapasitas utang Indonesia sudah
makin bertumpuk.
"PKS ingatkan utang Indonesia sudah level membahayakan.
Total bunga yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp 167 triliun pada
2019," cuit akun fraksi PKS, Senin (15/2).
Dalam postingan yang sama, fraksi PKS turut mengunggah sebuah
infografis terkait nilai utang Indonesia yang terus naik sejak 2018 silam.
Dalam infografis tersebut dituliskan, "Menurut
International Debts Statistics yang dirilis World Bank (2021), Indonesia masuk
ke dalam 10 negara berpenghasilan menengah rendah dengan utang terbesar di
dunia".
Kemudian dicatat dalam infografis itu, total ULN Indonesia
pada tahun 2018 sudah sebesar Rp 5.496 triliun. Kemudian pada tahun 2019 naik
1,6 persen menjadi Rp 5.589 triliun.
Selain itu, fraksi PKS dalam infografisnya mencatat total
utang jangka pendek pada 2019 sebesar Rp 612 triliun, dan total bunga yang
harus dibayarkan 167 triliun pada tahun yang sama.
Sementara, di dalam infografis ini fraksi PKS juga menyajikan
sebuah gambar ilustrasi seorang lelaki yang mengangkat batu besar bertuliskan
"Utang Indonesia" dipunggungnya.
Untuk rincian utang yang sudah tercatat di akhir tahun 2020
kemarin, Bank Indonesia menyebut peningakatan utang berasal dari utang
pemerintah dan bank sentral yang mencapai 209,2 miliar dolar Amerika Serikat
dan utang swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dolar Amerika Serikat.
Bank Indonesia mengatakan, penarikan utang dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
khusunya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.