SANCAnews – Baru-baru
ini, viral di media sosial terkait sebuah unggahan yang memperlihatkan perahu
berlogo milik organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). Perahu tersebut
diduga disita dan justru dipakai oleh aparat.
Foto tersebut kemudian menyebar dan menjadi bahan
perbincangan warganet. Perahu karet sitaan yang diduga milik FPI itu dipakai
aparat kemudian diunggah oleh akun jejaring media sosial Instagram @akhi******.
Si pengunggah, melalui caption, menjelaskan meski ormasnya
telah dilarang oleh pemerintah. Namun perahu sitaannya justru dipakai oleh
aparat dengan logo yang ditutupi oleh lakban.
“Perahunya diambil orangnya dimatiin logonya dilakban. Terima
kasih FPI,” tulis akun @Akhi******, dikutip dari Hops.id, Selasa (23/2/2021).
Unggahan tersebut ada dua gambar yang disatukan dalam kolase.
Pada foto pertama di bagian atas terlihat sejumlah aparat gabungan sedang
menolong warga yang terdampak banjir.
Tampak, mereka membantu warga dengan menggunakan sebuah
perahu berwarna putih yang pada bagian depannya terdapat tulisan lambang FPI.
Kemudian pada foto selanjutnya, diduga perahu yang sama
digunakan oleh aparat namun logo tulisan FPI ditutup alias ditiban dengan
menggunakan lakban berwarna hitam.
Sementara itu, di akun Twitter @Mach***** mengunggah
tangkapan layar foto tersebut sambil membuat kicauan yang menjelaskan bahwa dia
prihatin atas tindakan aparat yang diduga menggunakan perahu sitaan milik FPI.
“Kasihan FPI bantu korban dilarang perahu karet hasil beli
disita aparat dan sekarang karena banyak dikomen maka FPI-nya dilakban,” ujar
akun @mach*****.
“Wkwkw sudah habis FPI, barangnya dipakai, lalu perjuangan
untuk kemanusiaan pun di ambil alih. Kebenaran hanya milik penguasa. Tapi
lihatlah akhirnya, ambyar rasa kemanusiaan itu ketika segalanya dipolitisasi.
Tak lagi spontan dilakukan. Benarkah?,” kata sebuah akun.
“Hahahaha alangkah bodoh negeri ini masih mau menjilat dengan
penguasa tanpa agama dan ber-Tuhan sampean yang Polisi dan TNI dilapangan
jangan ikut-ikutan menjilat dosanya dibawa ke dalam keluarga kalian nanti pak.
Astaghfirullah,” tulis akun lain.
“Mau dilakban bahkan dicat merah juga enggak apa-apa, yang
jelas perahu tersebut masih milik FPI dan waktu belinya atas usaha jamaah,
bukan hibah APBN kan?” tutur akun satunya. []