Jakarta, SN – Pendekatan pemerintah pada para aktivis yang
kritis di tanah air terbilang membingungkan. Sebab di awal periode pertama
Presiden Joko Widodo memimpin, mantan gubernur DKI Jakarta itu sempat sesumbar
dirinya kangen didemo.
Namun saat aktivis, mahasiswa, dan pelajar melakukan
demonstrasi, pemerintah melalui alat yang dimiiki melakukan tindakan represif.
Bahkan tidak sedikit yang diadang saat akan berkumpul menjalankan aksi.
“Kemarin bilang kangen didemo. Ketika ada yang demo,
digebukin,” sindir Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan
Sumule kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (8/2).
Iwan Sumule tambah pusing saat mendengar pidato Jokowi dalam
acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).
Dalam acara tersebut, Jokowi meminta agar lebih aktif dalam
menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi dan pelayanan
publik.
Di satu sisi, Iwan Sumule mengungkit kritik yang disampaikan
dua aktivis senior, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Di mana kritik
yang disampaikan justru berujung pada upaya pemenjaraan terhadap keduanya.
“Sekarang bilang rakyat harus aktif sampaikan kritik. Tapi,
ketika lakukan kritik, dipenjarain. Aktivis ProDEM, Jumhur Hidayat dan
Syahganda dipenjara karena lakukan kritik, Pak Jokowi maunya apa?” demikian
tanya Iwan Sumule. (*)