SANCAnews – Polri kembali mengungkap keterlibatan dugaan
oknum anggotanya dalam sindikat penjualan senjata kepada KKB Papua.
Kali ini dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) di Papua. Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Keterlibatan kedua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease merupakan tindak lanjut dari penangkapan WT oleh anggota
Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat, 10 Februari 2021.
WT, merupakan warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni,
Papua Barat diamankan bersama satu revolver, satu senjata api laras panjang,
600 amnunisi kaliber 5,56 dan tujuh amnunisi kaliber 3,8 dan satu magazine.
"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus
penjualan senjata api ke KKB di Teluk Bintuni," kata Kabid Humas Polda
Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB. Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
"Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini
sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara
lengkap," ujarnya.
Ia mengungkapkan penangkapan dua oknum polisi itu berawal
dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan
amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku
mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta
Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan
Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan
Polda Papua Barat.
Sebelumnya, Polres Teluk Bintuni mengekspos penangkapan WT
yang akan penyeludupan senjata api dari Ambon ke Nabire melalui Kabupaten Teluk
Bintuni, Papua Barat, 10 Februari 2021.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan
mengatakan, terdapat senjata api laras pendek jenis revolver dan laras panjang
yang dibawa secara ilegal dari Kota Ambon.
Senjata bersama ratusan amunisinya akan dibawa ke Kabupaten
Nabire, melintas di Teluk Bintuni melalui jalur laut. []