SANCAnews – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
terharu dan mengapresiasi simpati dari PP Muhammadiyah yang secara sukarela
memberikan bantuan hukum terkait tuduhan radikal oleh sekelompok orang yang
menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
"Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta
memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan
HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi
masalah yang sedang saya hadapi," ucap Din Syamsuddin dalam keterangannya,
Jumat (19/2).
Sebab, menurut Din, tuduhan dari GAR Alumni ITB itu sangat
berdimensi luas dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter bukan hanya
kepada Muhammadiyah, organisasi yang di mana ia menjadi bagian dalamnya, tapi
juga berkaitan dengan umat Islam secara keseluruhan.
"Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan
dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak
Muhammadiyah yang wasathiyah dan sekaligus kepada warga Muhammadiyah, dan para
pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita
kaum berakal," tuturnya.
"Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan
kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung
di dalamnya. Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan
kemaslahatan bagi bangsa dan negara," demikian Din Syamsuddin.