SANCAnews – Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu
di sebuah negara otoritarian dan yang cenderung ke ara sana merupakan hal yang
mustahil.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan
Sumule bahkan mengaku heran dengan pihak-pihak yang masih berharap hukum tegak
di negara semacam itu.
“Di negara otokrasi dan otoritarian, mana mungkin hukum bisa
ditegakkan? Sampai gigi tumbuh bulu pun, mungkin tak akan pernah terjadi,”
begitu tuturnya saat berbincang dengan redaksi Minggu (28/2).
Menurutnya, untuk menghindari Indonesia menjadi negara yang
otoritarian, maka minimal penegakan hukum harus tegas dan adil kepada siapa
saja. Hukum tidak boleh membedakan status sosial atau jabatan seseorang.
Misal dalam penegakan hukum mengenai masalah kerumunan. Iwan
Sumule sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang tidak ingin pengendalian
Covid-19 rusak akibat aparat penegak hukum tidak berani menghukum.
Apalagi, sambungnya, sudah ada preseden dalam kasus ini. Di
mana seseorang yang dianggap menyebabkan kerumunan sudah menjadi tersangka dan
kini menjadi tahanan aparat untuk menjalani proses persidangan.
“Semua harus dihukum jika memang menimbulkan kerumunan,
karena berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19, ” tegasnya.
Sementara saat disinggung mengenai kerumunan yang terjadi di
Maumere, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu, Iwan Sumule menegaskan bahwa
keadilan harus turut ditegakkan.
Baginya, perlu dicari akar dari kerumunan tersebut sehingga
bisa diadili. Dengan begitu, akan ada efek jera di kemudian hari bagi mereka
yang tidak berhati-hati hingga menyebabkan kerumunan.
“Intinya semua harus adil. Rakyat yang salah kah, Paspampres kah, atau presiden?” tutupnya. (rmol)