Jakarta, SN – Kementerian BUMN tengah mengkonsolidasikan
sejumlah perseroan pelat merah. Langkah itu untuk merampingkan sebagian
perusahaan yang tidak lagi menguntungkan negara.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan banyak
perusahaan negara yang sudah jadi mayat hidup. Pernyataan itu ditujukan kepada
induk, anak maupun cucu BUMN yang operasionalnya tidak lagi berjalan dan
cenderung merugi tapi belum juga dihapus atau dilebur. Bahkan, ada perusahaan
tidak layak disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil.
"Banyak perusahaan BUMN yang tidak bisa disebut BUMN
karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil yang sebaiknya, menurut saya,
bahkan ada yang sebetulnya sudah tidak layak disebut perusahan yang seperti itu
sudah matikan saja. Ibaratnya itu sebetulnya sudah menjadi mayat tapi belum
dikubur, sehingga tinggal namanya tetapi masih hidup sebagai BUMN," ujar
dia Jumat (5/2/2021).
Dahlan mendukung penuh upaya konsolidasi badan usaha yang
dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Di mana, pemerintah berencana
merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa 40 saja. Saat ini, jumlah
perusahaan tercatat 107.
"Saya kira setiap menteri BUMN, siapa pun itu, akan
selalu mengutamakan konsolidasi dengan kesadaran penuh bahwa jumlah perusahaan
BUMN ini terlalu banyak tidak masuk akal karena itu harus konsolidasi, tinggal
polanya saja, terserah. Dulu ada ide seperti Temasek super holding,"
katanya.
Mantan Bos Inter Milan itu juga telah selesai menyusun
klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster, di mana masing-masing Wakil
Menteri BUMN menaungi enam klaster. Tak hanya di situ saja, sebagai langkah
transformasi, Erick terus membentuk Holding BUMN.
Penyusunan sendiri akan dipayungi oleh Peraturan Pemerintah
(PP) perihal pembentukan holding-holding BUMN. Adapun beleid tersebut
ditargetkan rampung antara 1 hingga 2 tahun mendatang. Dahlan menilai langkah
Erick cukup realistis. Dengan kata lain, pembentukan holding lebih memungkinkan
daripada membentuk super holding.
"Kalau saya sih yang paling realistis adalah dibentuk
holding, tidak mungkin super holding satu begitu, ya realisasinya mungkin 18
atau 20 (Holding), maksimum 25 holding BUMN begitu, yang lain lain di grop-in
(dimasukan) berdasarkan core busines atau kriteria tertentu, yang terpenting
adalah melakukan konsolidasi ini," tutur dia. []