Jakarta, SN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara
soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah
ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Polda Kaltim mengatakan saat ini
jajaran Propam sudah memeriksa 6 personel Polresta Balikpapan.
"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota
Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan terkait kejadian
tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana kepada
detikcom, Minggu (7/2/2021).
Diketahui, Herman yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan
meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota
Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda
Kalimantan Timur (Kaltim).
Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan
LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2).
LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana
saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang
tidak dikenal.
Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam
posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek
berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang
membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.
Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari
Polresta Balikpapan bahwa Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan
Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.
LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga,
namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur
tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.
"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul
08.30 Wita, jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta
Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus
jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan
darah segar yang masih mengalir serta lebam dan luka lecet di bagian punggung
korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda Fathul Huda
Wiyashadi.
Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke
Propam Polda Kaltim. Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum
mendapatkan laporan lanjut.
Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda
Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga
Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat
Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim. []