Jakarta, SN – Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, yakni Tjetjep Muhammad Yasen atau biasa disapa Gus Yasin, melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Polda Metro Jaya terkait aksi menemui gelandangan di Ibu Kota DKI Jakarta yang dinilai rekayasa.
“Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu
gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin
(Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan,” kata Yasin di Mapolda Metro
Jaya, Senin (11/1).
Yasin rencananya akan menyangkakan mantan Walikota Surabaya
itu dengan pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal 28 dan
pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia tak percaya saat Menteri Risma melakukan pertemuan dengan
gelandangan bernama Nursaman. Pasalnya, Yasin yang mengaku sebagai warga
Surabaya itu mengaku heran mengapa saat jadi Walikota Surabaya, Risma tak
pernah peduli dengan warganya yang jadi gelandagan sedangkan saat di Jakarta
tiba-tiba jadi peduli.
“Bu risma (saat Walikota Surabaya) itu terhadap warganya yang
jadi gelandangan di kolong-kolong itu tidak perhatian tidak ada perhatian. Aneh
ketika ketika tiba-tiba begitu,” tandas Yasin.
Risma menemui dua penyandang masalah kesejahteraan sosial
(PMKS) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin, 4 Januari 2021. Penemuan
gelandangan di kawasan itu juga sempat dikomentari oleh Wakil Gubernur atau
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
“Saya sudah hidup di Jakarta sejak umur 4 tahun. Baru denger
ada tunawisma di Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Riza di Balai Kota pada Rabu, 6
Desember 2020. (RMOL)