Jakarta, SN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pihak kepolisian agar segera memproses dugaan ujaran rasisme yang dilontarkan Permadi Arya atau Abu Janda kepada pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai.

 

Sebagai informasi, Abu Janda sebelumnya diduga sempat mengolok-olok fisik Natalius Pigai dengan menyinggung tentang evolusi melalui akun Twitternya.

 

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa sosok Abu Janda adalah sosok yang kontroversial.

 

"Ini banyak sekali mereka yang akan berkeberatan terhadap Abu Janda karena sosok ini kontroversial," kata Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip pada Kamis, 28 Januari 2021.

 

Walaupun demikian, tambah Refly, tidak lantas orang-orang yang keberatan dengan Abu Janda dibenarkan untuk menghina balik Abu Janda.

 

"Kendati pun Abu Janda sosok kontroversial dan sering sekali melontarkan statement-statement kontroversial, bahkan dianggap penghinaan. Tapi, tetap saja kita tidak bisa menghina balik siapa pun di republik ini," ujar Refly Harun.

 

Dengan sosok Abu Janda yang dikenal kontroversial, warganet menduga bahwa ada 'orang' di belakang Abu Janda.

 

"Ada yang bilang bahwa ada 'orang' di belakang Abu Janda," tutur Refly Harun membacakan komentar warganet.

 

Terkait hal tersebut, Refly berpesan kepada 'orang' tersebut jika memang ada agar tidak tidak salah dalam membina.

 

"Siapapun barangkali 'kalau memang ada' orang di belakang Abu Janda, ya tolong diajarkan bahwa Anda boleh membina orang-orang kritis. Tetapi, bukan membina orang-orang yang suka menghina," ucap Refly Harun, dilansir Gelora.co.

 

Oleh karena itu, Refly berharap bahwa kasus ujaran rasisme yang menimpa Ambroncius Nababan dapat menjadi pelajaran agar bijak dalam bermedia sosial.

 

"Mudah-mudahan kasus Ambroncius Nababan itu bisa memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa hendaknya kita bermedia sosial dengan bijak," ucap Refly Harun.

 

Pada penutupnya, Refly meminta Bareskrim Polri agar bersikap tegas terhadap orang-orang yang melakukan ujaran atau tindakan rasisme.

 

"Ada ketegasan dari Bareskrim agar mereka-mereka yang melakukan penghinaan tersebut tidak boleh dibiarkan," tutur Refly Harun. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.