Jakarta, SN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
mendesak pihak kepolisian agar segera memproses dugaan ujaran rasisme yang
dilontarkan Permadi Arya atau Abu Janda kepada pegiat Hak Asasi Manusia (HAM)
asal Papua Natalius Pigai.
Sebagai informasi, Abu Janda sebelumnya diduga sempat
mengolok-olok fisik Natalius Pigai dengan menyinggung tentang evolusi melalui
akun Twitternya.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa sosok Abu
Janda adalah sosok yang kontroversial.
"Ini banyak sekali mereka yang akan berkeberatan
terhadap Abu Janda karena sosok ini kontroversial," kata Refly Harun dalam
kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip pada Kamis, 28 Januari 2021.
Walaupun demikian, tambah Refly, tidak lantas orang-orang
yang keberatan dengan Abu Janda dibenarkan untuk menghina balik Abu Janda.
"Kendati pun Abu Janda sosok kontroversial dan sering
sekali melontarkan statement-statement kontroversial, bahkan dianggap
penghinaan. Tapi, tetap saja kita tidak bisa menghina balik siapa pun di
republik ini," ujar Refly Harun.
Dengan sosok Abu Janda yang dikenal kontroversial, warganet
menduga bahwa ada 'orang' di belakang Abu Janda.
"Ada yang bilang bahwa ada 'orang' di belakang Abu
Janda," tutur Refly Harun membacakan komentar warganet.
Terkait hal tersebut, Refly berpesan kepada 'orang' tersebut
jika memang ada agar tidak tidak salah dalam membina.
"Siapapun barangkali 'kalau memang ada' orang di
belakang Abu Janda, ya tolong diajarkan bahwa Anda boleh membina orang-orang
kritis. Tetapi, bukan membina orang-orang yang suka menghina," ucap Refly
Harun, dilansir Gelora.co.
Oleh karena itu, Refly berharap bahwa kasus ujaran rasisme
yang menimpa Ambroncius Nababan dapat menjadi pelajaran agar bijak dalam
bermedia sosial.
"Mudah-mudahan kasus Ambroncius Nababan itu bisa
memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa hendaknya kita bermedia sosial
dengan bijak," ucap Refly Harun.
Pada penutupnya, Refly meminta Bareskrim Polri agar bersikap
tegas terhadap orang-orang yang melakukan ujaran atau tindakan rasisme.
"Ada ketegasan dari Bareskrim agar mereka-mereka yang
melakukan penghinaan tersebut tidak boleh dibiarkan," tutur Refly
Harun. []