SANCAnews.id – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dituding kepada Habib Bahar Smith kian berpolemik. Kali ini, sejumlah anggota TNI berseragam lengkap yang dipimpin Brigjen TNI A Fauzi mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin asuhan Habib Bahar bin Smith pada Jumat (31/12/2021).

 

Kedatangan Sepasukan TNI ke ponpes yang berada di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu terekam kamera dan viral di media sosial.

 

Dalam video itu, terlihat Habib Bahar Smith terlibat adu mulu dengan Fauzi terkait pemanggilannya ke Polda Jawa Barat.

 

"Yang menjadikan syarat saya ke Polda Jabar apa?," ungkap Habib Bahar Smith.

 

Dirinya menegaskan, hadir atau tidaknya pasukan TNI AD itu tidak akan menyurutkannya untuk hadir ke Polda Jabar.

 

Pernyataan Habib Bahar Smith pun dibalas dengan pernyataan tegas dari Fauzi.

 

"Buktikan!," ujar Fauzi dengan nada tinggi.

 

"Bukan buktikan, emang saya udah ngomong, bahkan dari Minggu saya datang, saya nginap di sana," sela Habib Bahar Smith.

 

Pernyataan Habib Bahar Smith pun dipotong Fauzi.

 

Fauzi mengancam akan menjemput Habib Bahar Smith apabila tidak datang ke Polda Jabar.

 

"Kami jemput," ungkap Fauzi.

 

Habib Bahar Smith tidak terima dengan ancaman yang disampaikan Fauzi.

 

Nebab menurutnya, aparat yang seharusnya bertugas menjemput dirinya adalah pihak Kepolisian.

 

Namun, Fauzi kembali berkilah sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga stabilitas wilayah yang berada di bawah Komandonya.

 

Perdebatan pun berakhir.

 

Fauzi bersama sejumlah anggota TNI segera meninggalkan pondok pesantren.

 

Habib Bahar Smith pun menyampaikan dirinya tidak bisa diancam.

 

"Kalau Habib lain bisa di-Shock (Therapy) begitu, salah orang!," ungkap Habib Bahar Smith di akhir tayangan.

 

Politisi PSI Husin Alwi atau dikenal Husin Shihab dilaporkan balik oleh Bahar Smith terkait insiden pelaporan dugaan memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurrachman.

 

Laporan dilayangkan kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta di Polres Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam.

 

"Alhamdulilah saya Ichwan Tuankotta mendampingi  pelapor Ali Ridho resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong," ujar Ichwan dihubungi Rabu (29/12/2021). (Wartakota)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.